Kamis, 02 Januari 2014

Informasi Penyerahan Sertifikat Pendidik Peserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Kementerian Agama

Teman-teman PLPG Kemenag 2013, khususnya TIK, Sertifikat Pendidik Peserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Kementerian Agama diserahkan sesuai jam kerja dimulai pada:

Hari Senin tanggal 6 Januari 2014 s.d 10 Januari 2014.

Berikut ini daftar nama penerima Sertifikat Pendidik Sertifikasi Guru Dalam

Jabatan Kementerian Agama:


Tata cara pengambilan:
1. Membawa identitas diri dan kokarde/tanda peserta PLPG dengan 
   mencantumkan nomor urut pada daftar nama penerima sertifikat.
2.Boleh dikuasakan kepada guru/peserta PLPG yang ditunjuk sebagai 
   perwakilan dengan syarat:
a.    Surat Kuasa dengan materai Rp. 6000 diketahui oleh kepala sekolah 
     tempat mengajar.
b.    Fotocopi KTP yang menerima kuasa.
Demikian kami sampaikan.

TTD.

PSG Rayon 106 UNP

0 komentar:

Posting Komentar