Cara Melakukan Cek SKTP di P2TK Dikda
MENURUT Petunjuk Tekhnis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru 2013,
Tunjangan profesi disalurkan kepada rekening guru yang memenuhi
persyaratan antara tanggal 9 - 16 setiap triwulan (9 – 16 April 2013
untuk triwulan I, 9 – 16 Juli 2013 untuk triwulan II, 9 – 16 Oktober
2013 untuk triwulan III, dan 9 – 16 Desember 2013 untuk triwulan IV).
Sebelum tunjangan profesi guru dicairkan, sebelumnya telah diterbitkan
SKTP untuk satu tahun berjalan.
Untuk melakukan pengecekan apakah SK sudah cetak apa belum, caranya sebagai berikut:
1. Masuk ke link Cek SKTP P2TK Dikdas. Anda akan masuk ke laman seperti gambar di bawah ini:
2. Login dengan menggunakan NUPTK Anda dengan menggunakan password seperti pada cek verifikasi
data guru, yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD. Misalkan
kelahiran anda adalah 12 Desember 1975, maka passwordnya adalah
19751212.
3. Jika Anda berhasil login, maka dapat diketahui apakah SKTP Anda sudah cetak atau belum seperti gambar di bawah ini.
4. Data yang ditampilkan pada halaman web ini tidak dapat dijadikan
dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu
dapat berubah tanpa pemberitahuan.Proses pembayaran tunjangan mengacu
pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan.
5. Jika SKTP anda sudah cetak, pencairan tunjangan sertifikasi tinggal menunggu waktu. Jadi bersyukurlah dengan rezeki yang akan diterima dengan tidak melupakan jasa operator sekolah yang mungkin belum pernah merasakan tunjangan profesi sebagaimana yang Anda alami.
5. Jika SKTP anda sudah cetak, pencairan tunjangan sertifikasi tinggal menunggu waktu. Jadi bersyukurlah dengan rezeki yang akan diterima dengan tidak melupakan jasa operator sekolah yang mungkin belum pernah merasakan tunjangan profesi sebagaimana yang Anda alami.
0 komentar:
Posting Komentar